MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENDIRIAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH
KECAMATAN PRAMBANAN MELAYANI DENGAN TRAPSILA
KECAMATAN PRAMBANAN- Dalam rangka persiapan pendirian koperasi desa merah putih ,desa desa di Prambanan mengadakan musyawarah desa khusus , membahas pendirian koperasi desa merah putih,Awal bulan mei 2025,
Kecamatan Prambanan memberikan pendampingan dalam kegiatan tersebut dengan membentuk tim pemantau dan pendampingan ,
Tujuan di berikan pendampingan selain agar sesuai dengan juknis yang ada, tujuan pendampingan oleh Kecamatan Prambanan dalam pendirian Koperasi Desa Merah Putih adalah Memastikan kesesuaian dengan juknis (petunjuk teknis) yang ada Pendampingan dilakukan untuk memastikan bahwa proses pendirian Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan peraturan dan pedoman yang berlaku, Pendampingan dapat membantu calon pengurus Koperasi Desa memahami tugas dan tanggung jawabnya, serta meningkatkan kemampuan dalam mengelola koperasi,
Mengantisipasi dan mengatasi potensi masalah, Pendampingan dapat membantu mengidentifikasi potensi masalah yang mungkin timbul dalam proses pendirian dan pengelolaan Koperasi Desa, serta memberikan solusi untuk mengatasinya,Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, Pendampingan dapat membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pendirian dan pengelolaan Koperasi Desa, sehingga nantinya diharapkan koperasi dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi,
Pendampingan dapat membantu memastikan bahwa Koperasi Desa nantinnya berjalan dengan akuntabel dan transparan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan stakeholders lainnya.
Dengan demikian, pendampingan oleh Kecamatan Prambanan dapat membantu memastikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih di desa-desa Prambanan dapat berdiri dan diharapkan kedepanya berjalan dengan baik, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
What's Your Reaction?






