Visi dan Misi PPID

Visi PPID Kecamatan:
Menjadi lembaga yang profesional dalam pengelolaan informasi dan dokumen publik di tingkat kecamatan serta mendorong transparansi dan partisipasi aktif masyarakat.

Misi PPID Kecamatan:

Mengelola informasi publik kecamatan: PPID kecamatan bertanggung jawab untuk mengelola informasi publik yang dimiliki oleh kecamatan, termasuk dokumen, data, dan informasi lainnya dengan cara yang terorganisir, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Meningkatkan transparansi pemerintahan kecamatan: PPID kecamatan bekerja untuk meningkatkan transparansi dalam kegiatan pemerintahan kecamatan dengan memberikan akses yang adil dan terbuka kepada publik terkait informasi publik kecamatan.
Memberikan pelayanan informasi yang berkualitas: PPID kecamatan berusaha untuk memberikan pelayanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat dalam hal akses informasi publik kecamatan, termasuk dalam hal permintaan informasi, penyelesaian permohonan informasi, dan layanan konsultasi terkait informasi publik.
Meningkatkan partisipasi masyarakat: PPID kecamatan bertugas untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan dan monitoring pemerintahan kecamatan melalui penyediaan informasi yang jelas, akurat, dan mudah diakses.
Mengedukasi masyarakat mengenai hak-hak akses informasi publik: PPID kecamatan juga bertanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak akses terhadap informasi publik kecamatan serta pentingnya transparansi dalam pemerintahan kecamatan.