Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

Mekanisme Pengaduan:

  1. Datang langsung ke Kecamatan Prambanan
  2. Mengisi Formulir Aduan yang ada di meja Aduan dan Konsultasi
  3. Formulir yang sudah diisi diberikan ke petugas
  4. Hasil dari Aduan akan dihubungi oleh petugas
  5. Untuk aduan dapat juga melalui kontak layanan di bawah ini:

Web       :  prambanan.klaten.go.id

IG           : @kec_prambananklaten
email      : kec.prambanan@klaten.go.id
HP          : 08156871341
Petugas  : Amalia Rahmawati, SE, MM