AYO BERSAMA AWASI PEMILU 2024 BERSAMA PANWASCAM KECAMATAN PRAMBANAN

AYO BERSAMA AWASI PEMILU 2024 BERSAMA PANWASCAM KECAMATAN PRAMBANAN

AYO BERSAMA AWASI PEMILU 2024 BERSAMA PANWASCAM KECAMATAN PRAMBANAN
AYO BERSAMA AWASI PEMILU 2024 BERSAMA PANWASCAM KECAMATAN PRAMBANAN

AYO BERSAMA AWASI PEMILU 2024 BERSAMA PANWASCAM KECAMATAN PRAMBANAN

camat prambanan dalam acara pelantikan pkd kecamatan prambanan

Kecamatan Prambanan News. Dalam Pemilu 2024 nanti terdapat petugas yang akan mengawasi penyelenggaraan Pemilu di tingkat Kecamatan yang dikenal dengan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwaslu Kecamatan. Panwaslu Kecamatan atau juga disebut Panwascam adalah panitia yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.. Dalam pelaksanaannya, Panwaslu Kecamatan berada di bawah Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota yang bersifat hierarkis dan bersifat ad hoc.

Koordinasi, Komunikasi Regulasi

Anggota Panwascam Kecamatan Prambanan sudah di lantik dan sudah menjalankan tugas dan wewenangnya.

Sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 Tentang pemilihan umum sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah  pengganti Undang Undang no 7 tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 7 tahun 2017 , Tugas dan wewenang Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan meliputi:

Pelantikan Anggota Panwascam di Bawaslu Klaten

  1. Mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilihan di wilayah Kecamatan yang meliputi:
  2. Pemutakhiran data Pemilih berdasarkan data kependudukan dan

    penetapan Daftar Pemilih Sementara dan Daftar Pemilih Tetap;

 2.Pelaksanaan Kampanye;

  1. Perlengkapan Pemilihan dan pendistribusiannya;
  2. Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara hasil Pemilihan;
  3. Penyampaian surat suara dari TPS sampai ke PPK;
  4. Proses rekapitulasi suara yang dilakukan oleh PPK dari seluruh TPS; dan

7.Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilihan lanjutan, dan Pemilihan susulan.

B.Mengawasi penyerahan kotak suara tersegel dari PPK kepada KPU  

    Kabupaten/Kota;

1. Menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilihan yang dilakukan oleh penyelenggara    

     Pemilihan sebagaimana dimaksud pada huruf a;

2.Menyampaikan temuan dan laporan kepada PPK untuk ditindaklanjuti;

3.Meneruskan temuan dan laporan yang bukan menjadi kewenangannya kepada instansi yang berwenang;

F .Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilihan;

1. Memberikan rekomendasi kepada yang berwenang atas temuan dan laporan mengenai tindakan yang mengandung unsur tindak  

    pidana Pemilihan; dan

2.Melaksanakan tugasdan wewenang lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.

Anggota panwascam Prambanan bersama bawaslu Klaten

Dalam Pemilihan, Panwaslu Kecamatan wajib:

1. Bersikap tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan\ wewenangnya;

2. Menyampaikan laporan kepada Panwas Kabupaten/Kota berkaitan dengan adanya dugaan tindakan yang mengakibatkan terganggunya      tahapan penyelenggaraan Pemilihan di tingkat Kecamatan;

3. Menyampaikan laporan pengawasan atas tahapan penyelenggaraan Pemilihan di wilayah kerjanya kepada Panwas Kabupaten/Kota;

4. Menyampaikan temuan dan laporan kepada Panwas Kabupaten/Kota berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan            oleh PPK yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan tahapan Pemilihan di tingkat Kecamatan; dan

E.Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan rapat Kerja Panwascam Kecamatan Prambanan

Susunan keanggotaan Panwascam Kecamatan Prambanan Sebagai berikut

  1. Ketua Merangkap Divisi SDM            RIPIN KOMARUDIN,SH

           dan Organisasi, data dan Informasi.

       2. Anggota Merangkap Divisi Hukum    PURWOTO NUR WAHONO,A.Md

           Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat

           Dan Hubungan Masyarakat.

       3. Anggota merangkap Divisi                 SUKACONO,S.Pd.

           Penanganan pelanggaran

           dan penyelesaian Sengketa.

  1. Kepala Sekretariat                             ANTONIUS SUHIRMAN,S.SOS
  2. Staf pengelola Keuangan                  HERRY NUGROHO,A.Md.
  3. Staf pelaksana PNS                          SUPRIYONO
  4. Staf Pelaksanan Non PNS                 SONY ADJIE MAULANA
  5. Staf Pelaksanan Non PNS                 HASNA HAMIDAH
  6. Staf pelaksana Non PNS                   FAIZ BAGAS NASRULLAH,SM.
  7. Tenaga Pendukung                           RUSDIYONO
  8. Tenaga Pendukung                            BASUKI

 

Panwascam Kecamatan Prambanan mulai bertugas sejak bulan november tahun 2022 banyak agenda kegiatan yang sudah dilaksanakan salah satunya adalah persiapan awal dalam mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung kegiatan Panwascam dilanjutkan persiapan rekrutmen anggota pengawas tingkat desa yang akan membantu panwascam dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pemilu di tingkat desa dalam hal ini adalah PPS atau panitia pemungutan suara tingkat Desa yang sudah di rekrut dan sudah memulai bertugas .

Ketua Panwascam Kecamatan Prambanan  Bp RIPIN KOMARUDIN,SH

Salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Pnwascam Kecamatan Prambanan adalah Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024 Ketua Panwascam Kecamatan Prambanan Bp.Ripin Komarudin Bersama Anggota siap melakukan pengawasan pada Pemilu 2024. kegiatan Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024. Ketua panwascam Kecamatan Prambanan Juga menghimbau Kepada masyarakat untuk  menggunakan  aplikasi Jarimu Awasi Pemilu dari BAWASLU RI. Dalam rangka  siaga pengawasan dan menyatakan kesiapannya melakukan pengawasan seluruh tahapan Pemilu 2024 di wilayah kecamatan prambanan. Ketua panwascam Prambanan juga menyoroti soal netralitas aparatur sipil negara (ASN), kepala desa atau lurah, serta perangkat desa. Dalam hal netralitas ini, Panwascam Klecamatan Prambanan  sudah sering melakukan koordinasi Komunikasi dan sosialisasi tentang regulasi ."Untuk meminimalisasi pelanggaran atau penyimpangan pelaksanaan pemilu serentak, Panwascam juga sudah melaksanakan tahapan rekrutmen Pengawas tingkat Desa.  . Sebanyak 16 sudah terbentuk Pengawas Tingkat Desa. Ketua Panwascam Kecamatan Prambanan Juga menyampaikan dalam setiap rapat koordinasi Untuk menjamin pelaksanaan pemilu yang berkualitas dan demokratis, fungsi dan peran pengawasan itu menjadi penting. Di sini, Panwascam mempunyai peran sangat vital dalam pengawasan pemilu sebagai pelaksanaan kedaulatan rakyat," katanya.

Pelantikan anggota panwascam prambanan 

keterlibatan dan peran masyarakat dalam pengawasan pemilu juga penting dalam upaya melegitimasi pelaksanaan pemilu secara demokratis, jujur, dan adil."Atas dasar itu, saya menyambut baik kegiatan siaga pengawasan satu tahun menuju Pemilu 2024, dengan harapan implementasi pengawasan itu menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat, bangsa, dan Negara.

 

Kecamatan Prambanan News. Spy

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0