MONITORING PELANTIKAN PPDP UNTUK PILGUB JATENG DAN PILBUP KLATEN TAHUN 2024

MONITORING PELANTIKAN PPDP UNTUK PILGUB JATENG DAN PILBUP KLATEN TAHUN 2024

MONITORING PELANTIKAN PPDP UNTUK PILGUB JATENG DAN PILBUP KLATEN TAHUN 2024
MONITORING PELANTIKAN PPDP UNTUK PILGUB JATENG DAN PILBUP KLATEN TAHUN 2024

Pengawasan pelantikan Pantarlih / PPDP sekec Prambanan

Pantarlih dibentuk PPS bertugas untuk pemutakhiran data pemilih coklit data pemilih

Pada hari Senin tgl 24 Juni 2024 panwascam menjalankan fungsi pengawasan memantau dan monitoring pelaksanaan pelantikan

Saat dihubungi admin Prambanan ,komisioner panwascam Prambanan divisi hukum pencegahan parmas dan humas , Nur Wahono A.Md, menyampaikan " Tugas pengawasan dan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pembentukan Pantarlih/PPDP dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 merupakan amanat UU No 10 Tahun 2016 agar pelaksanaan pembentukan Pantarlih/PPDP.

sesuai dengan prosedur yang tertuang dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024 dengan berpedoman pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 32 Tahun 2022 dalam menjalankan tugas pengawasan bersama Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa untuk mengawasi pelaksanaan pembentukan Pantarlih/PPDP dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati di wilayah kecamatan Prambanan " paparnya,di sela sela kesibukan menjalankan tugasnya sebagai komisioner panwascam prambanan.

(Prie/prb/klt/2024)


https://prambanan.klaten.go.id/BERITA

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0