APEL PAGI ASN dan Non ASN KANTOR KEC PRAMBANAN KAB.KLATEN

APEL PAGI ASN dan Non ASN KANTOR KEC PRAMBANAN KAB.KLATEN
APEL PAGI ASN dan Non ASN KANTOR KEC PRAMBANAN KAB.KLATEN

Kecamatan Prambanan News.  Berdasarkan Perbup Nomor .33 Tahun 2020 tTentang Hari Kerja Jam Kerja dan Apel Pagi aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten seluruh ASN maupun non ASN utk ikut apel pagi setiap hari senin. Dan berdasarkan Perbup nomor 25  thn 2022  Pedoman Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah kabupaten klaten baik ASN maupun Non ASN harus menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan. Harapan Puspo Enggar Hastuti selaku camat prambanan dari ke dua diatas di laksanakan oleh ASN maupun Non ASN disiplin dalam melaksanakan akan berpengaruh pada peningkatan pelayanan pada masyarakat. Dengan berpakaian yang sopan sesuai peraturan, ramah dan disiplin serta lingkungan kerja yang bersih ini akan membuat nyaman masyarakat yg membutuhkan pelayanan di kecamatan Prambanan. 
Baik jajaran ASN Kec Prambanan, Dinas Nivo, UPK kec Prambanan, dan juga dari pendamping PKH maupun Pendamping Desa.

Foto :Akhirnya setelah 2 tahun, apel rutin Senin pagi dapat dilaksanakan kembali di halaman Kantor Kecamatan Prambanan kabupaten Klaten secara langsung, tentu ini merupakan pertanda baik dalam upaya pengendalian covid-19 di Wilayah Prambanan

What's Your Reaction?

like
1
dislike
1
love
1
funny
1
angry
1
sad
1
wow
1