PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTRAN SUARA PEMILU 2024
PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTRAN SUARA PEMILU 2024
PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTRAN SUARA PEMILU 2024
KECAMATAN PRAMBANAN- MELAKSANAKAN AMANAT Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum ,PANWASLU KECAMATAN PRAMBANAN DALAM RANGKA MEMEMENUHI TAHAPAN PENGAWASAN PEMILU 2024 PANWASLU KECAMATANPRAMBANAN MEMBUKA PENDAFTARAN CALON PENGAWAS TPS DI SELURUH DESA DI KECAMATAN PRAMBANAN PENGAWAS TPS ATAU PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA DI PEMILU TAHUN 2024 DI KECAMATAN PRAMBANAN DIBUTUHKAN SEBANYAK 168 ORANG.
PENDAFTARA AKAN DIBUKA MULAI TANGGAL 2 JANUARI 2023 SD TANGGAL 6 JANUARI 2023 ,ADAPUN INFORMASI LEBIH LANJUT DAPAT DILIHAT DI MEDIA SOSIAL PANWASLU KECAMATAN PRAMBANAN ATAU INSTAGRAM PANWASLU KECAMATAN PRAMBANAN.
SYARAT MENJADI PENGAWAS TPS ADA 14 KRITERIA YANG HARUS DIPENUHI OLEH CALON ANGGOTA PENGAWAS TPS ADAPUN BERKAS PENDAFTARAN UNTUK MENJADI PENGAWAS TPS DAPAT DILIHAT DI MEDIA SOSIAL PANWASLU KECAMATAN PRAMBANAN UNTUK MENGAHADAPI PEMILU 2024 PANWASCAM KECAMATAN PRAMBANAN MELAKUKAN MENGAJAK MASYARAKAT DI WILAYAH KECAMATAN PRAMBANAN UNTUK MENJADI PENGAWAS PPS DI SELURUH WILAYAH KECAMATAN PRAMBANAN SEDIKITNYA PANWASCAM KECAMATAN PRAMBANAN AKAN MEREKRUT SEBANYAK 168 ORANG CALON PTPS PENGAWAS TPS MEMILIKI PERAN YANG SANGAT PENTING DALAM PROSES PEMUNGUTAN SUARA YANG AKAN DIGELAR PADA TANGGAL 14 FEBRUARI 2024 MENDATANG SEORANG PTPS MEMASTIKAN BAHWA DALAM SELAMA PELAKSANAAN PENGURUTAN SUARA DI TPS SUDAH BERJALAN SESUAI DENGAN REGULASI DAN TIDAK TERJADI PELANGGARAN.