PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS
PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS TAHUN 2024

Kecamatan Prambanan- Pada hari kamis Tanggal11 januari 2024 Pemerintah Kecamatan Prambanan Melaksanakan Penandatangan Pakta Integritas Tahun 2024 bertempat di Aula kantor Kecamatan Prambanan.Pakta Integritas menjadi dokumen penting dalam menjamin kapasitas dan kualitas kerja pegawai yang berdampak secara langsung pada kinerja organisasi .

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah, mendefinisikan Pakta Integritas sebagai dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Penandatangan Pakta Integritas oleh  17   orang pegawai di lingkungan Kecamatan  Prambanan di hadapan pimpinan di masing-masing unit kerjanya yang bertempat di Aula Kecamatan Prambanan Pada hari Kamis 11 Januari 2024. Camat Prambanan IBU PUSPO ENGGAR HASTUTI,SE. dalam Pengantarnya menyampaikan bahwa

“ melalui agenda penandatanganan Pakta Integritas ini, para pegawai di Lingkungan Kecamatan Prambanan diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel, serta mewujudkan pemerintah Kecamatan Prambanan dan masyarakat di Wilayah Kecamatan Prambanan yang maju, mandiri, Sejahtera, dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-Undang Dasar Negara RI 1945, dan Pancasila”.

Ketersediaan dokumen Pakta Integritas menjadi penting, sebagai bentuk komitmen tertulis dalam upaya menjalankan fungsi integritas dan akuntabilitas kinerja setiap pegawai, serta meminimalisir kemungkinan terjadinya malfungsi tugas dan peran pegawai, yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi SKPD Kecamatan Prambanan Kabupaten Klaten ( spy/prb/klt).

https://www.dailymotion.com/video/k3FGTxqeYirCtczWAWE

 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0