PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK GELOMBANG PERTAMA DI DESA WILAYAH KECAMATAN PRAMBANAN

PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK GELOMBANG PERTAMA DI DESA WILAYAH KECAMATAN PRAMBANAN

PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK GELOMBANG PERTAMA DI DESA WILAYAH KECAMATAN PRAMBANAN
PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK GELOMBANG PERTAMA DI DESA WILAYAH KECAMATAN PRAMBANAN

TAHAPAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK DI DESA WILAYAH KECAMATAN PRAMBANAN KABUPATEN KLATEN

PRAMBANAN- Camat PRAMBANAN Klaten memastikan Pemilihan Kepala Desa di PRAMBANAN  Kabupaten Klaten tetap dilaksanakan sesuai tahapan-tahapan yg sdh di tetapkan. Hal tersebut disampaikan dalam sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) gelombang pertama tahun 2023, di Aula Kec Prambanan kab Klaten yg dihadiri Forkopimcam Prambanan, Kepala Seksi Tata Pemerintahan kec, Ketua  Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Kepala Desa, sekdes dan kasie pemerintahan dari 2 desa yg akan menyelenggarakan pilkades serentak gelombang pertama yaitu desa Taji dan Brajan.

“Pilkades serentak di Kecamatan Prambanan Kabupaten Klaten dipastikan akan dilaksanakan sesuai tahapan yg sdh ditetapkan dan sebelum pelaksanaan  Pemilu 2024.

PUSPO ENGGAR HASTUTI memerintahkan kpd BPD ( BADAN PERMUSYAWARATAN DESA ) utk segera melaksanakan  persiapan segera dlm hal gawe besar ini yaitu Pilkades. Yaitu segera melaksanakan sosialisasi pelaksanaan pilkades ini dan segera membentuk panitia pilkades. Serta sll berkoordinasi dg Forkopincam Prambanan , dan panitia pilkades tk kecamatan Prambanan. Untuk mewujudkan kondusifitas wilayah dipastikan jangan meninggalkan 3 K (KONSULTASI, KOMUNIKASI, KOORDINASI) baik dg Forkopimcam maupun dg panitia pilkades tk kec Prambanan shg pelaksanaan pilkades nanti akan berjalan lancar, sukses tanpa ekses.

Sesuai dg akhir masa jabatan Kades utk pelaksanaan pilkades akan di laksanakan 3 gelombang. Utk gelombang pertama ini diikuti 2 desa dan gelombang dua diikuti 12 desa serta gelombang terakhir diikuti 2 desa.

“Pelaksanaan Pilkades serentak bersumber APBD dan APBDes TA 2023.

Camat prambanan berharap pelaksanaan Pilkades sesuai dengan Peraturan Bupati Klaten No.26 Tahun 2019 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian Kepala Desa.

Sementara kasi tapem kec PRAMBANAN, lely erawati, melaporkan menjelang Pilkades serentak gelombang pertama diadakan sosialisasi tingkat kabupaten yang diikuti oleh Camat, Kepala Desa, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan ditinjuti dg sosialisasi tk kecamatan.

“Sosialisasi ini diadakan agar mewujudkan Pilkades gelombang pertama tahun 2023 Kabupaten Klaten yang aman, tertib, demokratis, transparan, dan menghasilkan Kepala Desa yang baik, jujur, amanah, dan berkualitas. Demi terwujudnya Klaten yang maju, mandiri, dan sejahtera,” lely erawati.

********SPY

What's Your Reaction?

like
2
dislike
1
love
2
funny
2
angry
2
sad
2
wow
1