Sosialisasi Perda Kabupaten Klaten Nomor 3 tahun 2025 tentang RPJMD Tahun 2025-2029

KECAMATAN PRAMBANAN MELAYANI DENGAN GTRAPSILA

Sosialisasi Perda Kabupaten Klaten Nomor  3 tahun 2025 tentang RPJMD Tahun 2025-2029
Sosialisasi Perda Kabupaten Klaten Nomor  3 tahun 2025 tentang RPJMD Tahun 2025-2029

KECAMATAN PRAMBANAN - Selasa 25 November 2025 ,Sosialisasi Perda Kabupaten Klaten Nomor 3 tahun 2025 tentang RPJMD Tahun 2025-2029 telah dilakukan di Randusari Kecamatan Prambanan , Klaten. Tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang visi, misi, dan program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Bupati dan Wakil Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo dan Benny Indra Ardhianto, selama periode 2025-2029.

RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang disusun untuk periode 5 tahun. Dokumen ini berisi tentang visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program prioritas pembangunan daerah.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0