BADAN USAHA MILIK DESA DI KECAMATAN PRAMBANAN

kecamatan prambanan melayani dengan trapsila

BADAN USAHA MILIK DESA DI KECAMATAN PRAMBANAN
BADAN USAHA MILIK DESA DI KECAMATAN PRAMBANAN

KECAMATAN PRAMBANAN-Berawal dr keprihatinan terhadap kemajuan BUMDES di wilayah Kecamatan Prambanan yang kalau dihitung dengan jari tidak genap 5 jari yang sudah berproses maju komitmen dan solid, maka kecamatan Prambanan melalui seksi tata pemerintahan memfasilitasi kegiatan curah pendapat dengan 16 Bumdes yang dibuka oleh camat prambanan JOKO KRISMANTO,S.Sos, menggali permasalahan untuk kemudian merumuskan solusi pemecahannya. Pada kesempatan ini Camat Prambanan Joko Krismanto S.Sos. mengapresiasi Bumdes yang sudah maju pesat seperti BUMDES Desa Kemudo dan Bumdes yang berprogres positif seperti BUMDES Desa Kebondalem lor dan BUMDES Desa Sanggrahan .

Setelah selesai acara Kasie Tata Pemerintahan Kecamatan Prambanan saat dihubungi admin Prambanan ,menyampaikan "Terkait bumdes diatur dalam PP 11 th 2021 ttg BUMDES dan Perda. no 3 th 2023 Pemdes diharapkan untuk memihaki Bumdes melalui penyertaan modal sebagai Upaya pengembangan bumdes.sebaliknya bumdes sendiri juga dituntut untuk membuat proposal sebagai dasar ajuan ke pemdes.perlu ditegaskan pada16 desa ketika mengajukan proposal hukumnya wajib menyertakan "Target Kapan BEP akan dicapai" dan harapannya melalui langkah curah pendapat ini bisa dirumuskan solusi2 bagaimana mengelola bumdes yang baik sehat dan benar .

harapanyannya ketika bumdes2 tersebut telah berkembang tidak menutup kemungkinan kedepan terbentuk bumdesma bumdesma sesuai regulasi yg ada." (Spy/prb/klt/2024)

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0